kenakalan remaja meliputi
semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang
dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri
dan orang-orang di sekitarnya.
Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah
mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah
melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat
dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transis.
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
- Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
- Kontrol diri yang lemah: Remaja
yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat
diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku
‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua
tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk
bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
- Keluarga dan Perceraian
orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau
perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada
remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu
memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan
terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan
remaja.
- Teman sebaya yang kurang baik
- Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Hal-hal yang bisa dilakukan/ cara mengatasi kenakalan remaja
- Kegagalan
mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau
diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa