Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli bidang bimbingan konseling
memberikan pengertian yang berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian
yang mereka sajikan memiliki satu kesamaan arti bahwa bimbingan
merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut
Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah bantuan yang diberikan
kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang dimiliki mampu
mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri, memahami
lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang
lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti
(2004: 99), Bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan
oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik
anak-anak, remaja, atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
norma-norma yang berlaku.
Sementara
Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan bahwa bimbingan adalah bantuan
atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan
individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan hidupnya,
agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya. Chiskolm
dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan
bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk
lebih mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri
Konseling adalah hubungan pribadi yang
dilakukan secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor
melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya,
menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk
memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya
masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang
dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih
lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan
menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno
2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 :
11) menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional
antara seorang konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini
biasanya bersifat individual atau seorang-seorang, meskipun
kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk
membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup
hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Pengertian Bimbingan Konseling
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwaBimbingan Konseling
adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada
individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat
memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada,
sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya
sendiri untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat
merencanakan masa depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan
hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar